Menginginkan anak dengan jenis kelamin tertentu merupakan sesuatu hal yang wajar. Pada beberapa bulan kandungan, para orang tua biasanya berlomba-lomba ke dokter kandungan untuk di USG agar bisa melihat jenis kelamin sang jabang bayi. Memang, jenis kelamin adalah fitrah. Tetapi sebenarnya dapat diusahakan. Hanya saja, kita harus tetap yakin bahwa Tuhanlah yang berhak menentukan usaha kita diterima atau tidaknya.
Untuk pasangan yang menikah, ada 3 tahapan yang harus dilakukan yaitu:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar